Kota Cirebon PPKM Level 4, Cuma 4 Daerah di Indonesia

Kota Cirebon PPKM Level 4, Cuma 4 Daerah di Indonesia

Radarcirebon.com, JAKARTA - Kota Cirebon harus menerapkan PPKM Level 4 sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 12 tahun 2022.

Hanya ada empat kota di Indonesia yang menerapkan PPKM Level 4, yakni Kota Cirebon, Tegal, Magelang dan Madiun.

Peningkatan Kota Cirebon dan 3 Kota lainnya menjadi PPKM Level 4, dikarenakan sejumlah indikator dan asessment dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Sebelumnya, Menko Marinves, Luhut Binsar Pandjaitan juga telah menyebutkan bahwa ada beberapa daerah yang masuk dalam PPKM Level 4.

Baca juga:

“Kenaikan level asessment disebabkan tingkat rawat inap rumah sakit. Daerah yang dimaksud akan dirilis lewat Instruksi menteri Dalam Negeri,” kata Luhut, dalam jumpa pers virtual.

Luhut meminta masyarakat tidak perlu panik. Yang terpenting adalah, pastikan sudah divaksin, pola hidup sehat dan patuhi protokol kesehatan.

Keputusan perpanjangan PPKM itu dikeluarkan melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2022. Tercatat ada 4 kota yang naik jadi PPKM level 4.

Berita berlanjut di halaman berikutnya...

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: